Rabu, 11 Agustus 2010

PTT ARIF MENEMPUH JALUR HUKUM DI BERHENTIKAN SEPIHAK

Pilkada  gubernur dan wakil gubernur kalsel sudah usai sekarang yang duduk sebagai gubernur baru Rudi Arifin dan Rudi Resnawan hanya gara gara baleho 2R berada di samping rumah berimbas kepada saya mungkin karena saya tidak mendukung kandidat yang di inginkan saya di pecat secara sepihak oleh kepala Dinas Pendidikan.walaupun pilkada selesai tapi hukum tetap berlanjut saya mensomasi kepada Dinas Pendidikan Ir.Bakhriansyah karena memecat saya secara sepihak tanpa memanggil yang bersangkutan apa kesalahannya dan juga apakah saya melanggar peraturan pemerintah sampai dengan di keluarkannya surat pemberhentian saya terima tanggal 29 Juli 2010 dalam isi surat tertanggal 1 maret saya di berhentikan padahal saya tanggal 9 maret masih aktif bekerja di UPK Batulicin isi surat pemberhentian yang di usulkan oleh Dinas Pendidikan tertanggal 22 februari 2010. bukti bukti saya bekerja sudah saya persiapkan untuk menempuh jalur hukum ,alhamdulillah Mardani H Maming membantu melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perjuangan tanggal 2 agustus kami mesomasi ke Dinas Pendidikan .inilah pembelajaran kepada pihak yang selalu ingin merugikan orang lain .sebagai dukungan moril berdatangan via sms ke hp saya 6282153135xxx salut dengan anda yang mengangkat permasalahan pemberhentian anda secara sepihak oleh disdikpora yang di pimpin oleh orang yang buta dengan pendidikan,karena Bakhriansyah sudah mulai gentar saat ini,jadi teruskan sampai tuntas.secara moril ai dukung anda ,terima kasih atas dukungan anda kepada saya semoga allah akan memberi petunjuk kepada orang orang yang membela kebenaran dan diberikan petunjuk kepada oorang orang yang menjalankan kebenaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar